PortalNusa.ID, Soreang – Kantor Bawaslu Kab. Bandung didatangi ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Rakyat Peduli Demokrasi Bersih Jujur dan Adil di Soreang, Senin 02/12.
Massa Gerakan Aksi Rakyat Peduli Demokrasi Bersih Jujur dan Adil adalah masa reaksi yang tidak puas terhadap kinerja Bawaslu Kab. Bandung yang disinyalir melakukan pembiaran terhadap pelanggaran proses Pilkada Kab. Bandung 2024.
“Bawaslu seharusnya dapat mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar terjaga dari kecurangan. Namun di Kab. Bandung kecurangan terjadi terang terangan dari pihak paslon nomor 2. Harapannya Bawaslu bertindak atas laporan laporan kecurangan yang ada.” ujar Ketua Tim Investigasi Rakyat Menggugat, Agus Kusmara.
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
- Segera menindaklanjuti Laporan Pelanggaran: Bawaslu harus segera melakukan investigasi secara komprehensif memproses semua dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dan praktik politik uang (Money Politics)
- Meningkatkan – Transparansi dan Akuntabilitas: Bawaslu wajib memberikan penjelasan kepada publik terkait langkash-langkah pengawasan yang telah dilakukan.
- Menindak tegas pelaku kecurangan tanpa pandang bulu: Melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran dan kecurangan Pilkada secara professional dan tanpa pandang bulu.
Di akhir kesempatan, beberapa massa aksi beraudiensi dengan Ketua Bawaslu, Kahpiana. Ditutup kedua belah pihak menandatangani kesepakatan penindakan atas laporan kecurangan salah satu pasangan calon.









































Discussion about this post