Portalnusa.id – Seorang wanita yang juga selebgram di Cirebon diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) karena terlibat dalam aksi penyebaran judi online (Judol).
Menurut Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, tersangka ENS asal Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, yang kesehariannya sebagai selebgram dengan belasan ribu pengikut dihubungi seseorang dari website kerang.live
Kepada tersangka ENS, penghubung menawarkan imbalan 1,5 juta sampai 2 juta jika bersedia mempromosikan situs kerang.live. Tawaran pun langsung diterima tersangka.
“ENS lalu dimasukan ke dalam grup whatsapp komunitas dengan nama talent kerang, Anggota grup berjumlah empat orang,” terang kasat, Rabu (13/11/2024).
Selain imbalan tersebut, tersangka diberikan bonus tambahan jika bisa mengajak orang untuk masuk ke kerang.live. Uang telah menggelapkan mata, dan tersangka melakoni ini sejak Oktober 2023 lalu.
“inilah yang menjadi konsen kami, ternyata karena diimingi akan mendapatkan tambahan bonus jika bisa mengajak orang lain, tersangka pun bersedia dan akhirnya bisa merekrut sebanyak 18 orang. Disini tersangka mendapat bonus Rp 50 ribu untuk satu orang yang direkrutnya,” kata Anggi yang didampingi salah satu anggota Tipidter, Rajasa.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ciko. Sejauh ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Discussion about this post