Portalnusa.id, Sukabumi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupetan Sukabumi Taopik Guntur menegaskan jika ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten sepanjang 9,3 kilometer yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi memang sejauh ini dikeluhkan oleh warga masyarakat lantaran kondisinya yang sudah cukup parah dan meminta untuk segera diperbaiki.
“Jalan ini sudah lama rusak berat dan mayoritas sepanjang permukiman warga di Desa Mekarjaya dari Jembatan Ciletuh perbatasan Desa Waluran hingga ke PT Wilton. Dulu statusnya jalan desa dan sekarang statusnya jalan kabupaten. Hanya sayang, saat pengalihan ke jalan kabupaten, Pemda Sukabumi tidak secara maksimal menganggarkan perbaikan, terutama DPU,” tegasnya.
Namun demikian, kata Taopik, memang dengan kondisi kerusakan yang cukup parah serta panjangnya ruas jalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi saja, butuh perhatian khusus dan intervensi langsung dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi tidak memungkinkan, butuh perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kebijakan Bapak Presiden untuk mengintervensi, membantu, dan mempercepat infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Kami tidak bisa tutup mata dan telinga, saat warga menyampaikan keluhan terkait jalan kabupaten yang rusak, masih banyak yang belum tertangani. Perlu intervensi dari pemerintah pusat melalui anggaran DAK,” ujar Taopik.
“Kami di Komisi II banyak menerima keluhan dari warga terkait kondisi jalan kabupaten yang rusak dan akan mempertanyakan komitmen PT Wilton soal janjinya akan ikut membangun jalan itu,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas Dadang Koswara membenarkan ihwal perubahan status jalan tersebut dari semula jalan desa menjadi jalan kabupaten. “Betul status jalan kabupaten baru, SK-nya keluar tahun 2023. Ruas jalannya sepanjang 9,3 kilometer. Jalan ini ada di Kecamatan Waluran dan Ciemas,” singkatnya.




































Discussion about this post