SUKABUMI, Portalnusa.id – Hingga akir tahun 2023 kemarin, Badan pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menyebut, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi telah melebihi dari jumlah yang ditargetkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Dirinya menyebutkan, dari 7 jenis sumber pajak daerah lain di luar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan), pihaknya telah mencapai target yang memuaskan.
“Alhamdulillah, di tahun 2023 kemarin capaian kita mencapai 119 persen dari total keseluruhan 9 spot pajak pendapatan yang ditargetkan,” ujarnya kepada awak media.
Lanjut Ziad, dengan capaian tersebut tentunya menjadi bahan evaluasi bagi BPKPD Kota Sukabumi kedepannya untuk lebih mengoptimalkan kembali kinerjanya dalam hal pengumpulan pajak daerah.
Termasuk juga terkait kenaikan target penerimaan pajak daerah, yang terjadi di tahun 2024 ini. Dirinya menyebutkan, di tahun 2024 ini terdapat kenaikan target penerimaan pajak daerah yang harus dikumpulkan oleh BPKPD Kota Sukabumi.
“Pada tahun 2024 ini, ada kenaikan target penerimaan pajak daerah. Kurang lebihnya sebesar 7 milyar Rupiah,” jelas Ziad.
Masih menurut Ziad, untuk target penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi sendiri di tahun 2024 itu sebesar 66 milyar Rupiah lebih. Dengan target tersebut, jika berkaca pada tahun sebelumnya tentu memang terdapat beberapa kendala yang ditemukan.
“Kami pastinya akan fokus pada target penerimaan pajak yang dibebankan. Terkait kenaikan target, secara presentase bisa di gambarkan sekitar 10-12 % target yang diberikan pada tahun 2024,” pungkasnya. (Abi/Wan)
Discussion about this post