PortalNusa.ID, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri pengukuhan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan dunia akademik sekaligus upaya membangun jejaring intelektual antara pemikir nasional dan daerah.
Menurut Ayep Zaki, pengukuhan Guru Besar tidak sekadar menjadi seremoni akademik, melainkan momentum strategis untuk mempertemukan gagasan ilmiah dengan praktik tata kelola pemerintahan di daerah. “Saya hadir langsung sebagai bentuk penghormatan terhadap dunia akademik dan pemikiran kritis,” ujar Ayep Zaki.
Ia menilai pengukuhan Prof. Zainal Arifin Mochtar menjadi kesempatan penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi nasional. “Pengukuhan Prof. Zainal ini adalah momentum penting untuk memperkuat jejaring intelektual antara pemerintah daerah dan para pemikir nasional,” katanya.
Ayep menambahkan, pemikiran Prof. Zainal yang selama ini konsisten mengangkat isu penguatan demokrasi, independensi lembaga negara, serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.
“Gagasan beliau tentang demokrasi yang sehat, independensi lembaga negara, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik, menjadi refleksi penting bagi daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan Prof. Zainal Arifin Mochtar ke Sukabumi dalam waktu dekat melalui forum diskusi terbuka yang dikemas dalam bentuk podcast. “InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan menghadirkan Prof. Zainal ke Sukabumi melalui diskusi dan podcast,” kata Ayep.
Ia berharap forum tersebut dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan terhadap gagasan-gagasan strategis.
“Tujuannya agar pemikiran beliau dapat menjadi referensi bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Ayep pun menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah guna melahirkan kebijakan publik yang lebih progresif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Daerah membutuhkan ruang dialog dengan para pemikir bangsa agar kebijakan yang lahir tidak hanya legal secara aturan, tetapi juga adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.




































Discussion about this post