PortalNusa.ID, Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Selasa (10/6/2025). Pertemuan tersebut membahas kelanjutan perjuangan pemekaran wilayah yang telah digagas selama bertahun-tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Menurutnya, semua tahapan administrasi sudah tuntas dan kini hanya menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah disetujui. Semua persyaratan administrasi telah dipenuhi dan disampaikan ke pemerintah pusat. Kini kita tinggal menunggu keputusan presiden untuk mencabut moratorium,” kata Budi usai audiensi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, dan organisasi kemasyarakatan untuk tetap konsisten dalam mendukung perjuangan ini secara rasional.
Dukungan terhadap pemekaran KSU tidak hanya datang dari legislatif, tetapi juga dari pihak eksekutif. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa dokumen administratif dari pemerintah daerah sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Dari sisi eksekutif, semua dokumen sudah clear. Persetujuan bersama DPRD juga sudah kami kirimkan ke gubernur dan pusat. Sekarang tinggal menunggu pencabutan moratorium,” terang Ade.
Menanggapi permintaan dukungan tertulis tambahan dari Presidium KSU, Ade menjelaskan bahwa hal itu bersifat penguatan terhadap dokumen yang sebelumnya telah dikirim.
Ade juga menanggapi isu yang menyebut sejumlah kecamatan di wilayah Sukabumi Utara ingin bergabung ke Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 33, penggabungan hanya bisa dilakukan antara kabupaten dengan kabupaten, atau kota dengan kabupaten. Tidak ada penggabungan kecamatan ke kota. Kalau ingin begitu, undang-undangnya harus diubah lebih dulu,” tegasnya.
Pertemuan ini memperkuat komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus mengawal proses pemekaran KSU hingga keputusan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Discussion about this post