PortalNusa.ID, Bengkulu | Sebanyak 70 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (PDT) Provinsi Bengkulu melakukan uji kompetensi atau sertifikasi Pendamping Desa dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB), selama dua hari berturut-turut di TUK Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kamis-Jum’at, (1-2/05/2025).
70 Pendamping Desa mulai dari tingkatan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli (TA) tingkat Kabupaten dan Provinsi tersebut merupakan pendamping yang berasal dari lima kabupaten yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.
“Awalnya, saya hanya ingin memfasilitasi diri sendiri dalam melaksanakan uji kompetensi dengan LSP PRODB, saya hanya TA biasa dan bagi saya ini merupakan kebutuhan individu, namun teman-teman ternyata ketika saya ajak langsung banyak yang ikut. Sejauh ini baru 70% Pendamping Desa se Provinsi Bengkulu yang sudah mengikuti sertifikasi dan 30% nya insyaallah segera menyusul,” jelas Afrizan Joni, yang diketahui sebagai Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Joni menegaskan, sertifikasi ini merupakan kebutuhan dirinya yang menunjukan profesionalismenya sebagai pendamping yang terampil. Karena menurutnya, meskipun banyak pendamping yang sudah mengikuti pelatihan dan banyak memiliki sertifikat dari pelatihan tersebut, namun hal itu tidak memiliki dasar kuat dalam status profesionalismenya sebagai pendamping.
“Misal seorang advokat ya harus memiliki lisensi advokat, nah kita sebagai pendamping bukti profesionalnya itu apa, karena jika hanya sertifikat pelatihan saja, tidak bisa menunjukan kita sebagai pendamping yang profesional. Dengan begitu, Pendamping Desa yang tidak mengikuti sertifikasi layak diberhentikan karena sertifikasi ini merupakan pengakuan negara,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang asesor LSP PRODB, Rizki Perdana Ardhiansyah mengatakan, jika sertifikasi di Provinsi Bengkulu merupakan kali keduanya untuk LSP PRODB, yang pertama pada bulan Januari 2025 sebanyak 83 orang yang tersertifikasi dan saat ini sebanyak 70 orang sehingga Pendamping Desa se Provinsi Bengkulu yang di sertifikasi oleh LSP PRODB sebanyak 153 orang.
“Ini asesmen batch-II bagi kami LSP PRODB di Bengkulu ini, terimakasih atas kepercayaannya kepada kami untuk terus melakukan kerja profesional dalam mengawal rekan-rekan Pendamping Desa untuk memberikan rekomendasi kompeten. Semoga semuanya sukses,” singkatnya.
Discussion about this post